Serahkan SK, Ini Pesan Bupati Boltim untuk Tenaga Kontrak Guru dan Operator

Kabar-online.com, Boltim- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi ratusan tenaga kontrak guru dan operator sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Boltim tahun 2020.

Penyerahan SK secara simbolis diberikan Bupati Boltim Sehan S Landjar kepada tenaga kontrak guru dan operator SD dan SMP di aula SKB, Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Selasa (15/9/2020) dengan didampingi Sekda Boltim, Sonny Warokka, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pryamos, Asisten II Ramlah Mokodompis, Asiten III Djainudin Mokoginta dan para pimpinan SKPD.

Bupati Sehan Salim Landjar mengatakan untuk tahun 2021 dalam rancangan APBD dirinya estimasi 3 juta perbulan untuk gaji guru kontrak dn operator SD dan SMP.

“Itu saya lakukan untuk menyesuaikan kedisiplinan ilmu sarjana, karena kalian sarjana susah bayar kuliah saya harus hargai dengan memberikan honor atau gaji yang lumayan,” ucapnya.

Untuk itu, Bupati berpesan untuk para tenaga kontrak guru dan operator sekolah yang telah menerima SK untuk tetap menjaga kejujuran dan bertanggungjawab dalam tugas kerjanya.

“Makanya saya hanya membutuhkan kejujuran, semua hal mulai pemberian SK hingga gaji itu terjadi atas pertimbangan pimpinan dan itu harus disyukuri,” lanjutnya.

Ia mengucapkan selamat bekerja bagi para guru kontrak dan operator yang akan menerima SK Bupati.

Seperti diketahui, jumlah tenaga kontrak dan operator yang menerima SK Bupati Boltim sebanyak 440 orang.

Dengan rincian, 113 orang operator, 171 orang guru SMP, dan 156 orang guru SD.

Redaksi