
Kabar-online Sulut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Penunjukan ini menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Tahlis Gallang.m
Gubernur Yulius menjelaskan, penunjukan tersebut merupakan langkah administratif yang harus dilakukan karena masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang hingga dua kali.
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali, sehingga diperlukan penunjukan pejabat pengganti sementara.
Ia menegaskan, seluruh proses penunjukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. kami memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses tersebut.
Dengan ditunjuknya Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, stabilitas birokrasi terjaga, serta pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Utara tidak terganggu.
Pemerintah Provinsi Sulut juga menargetkan proses penetapan Sekretaris Provinsi definitif dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat aturan, profesional, dan tertib administrasi demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tutupnya.
