Kabar-online.com, Manado- Penetapan dan pencabutan nomor calon walikota dan wakil walikota Manado oleh pihak KPU Manado akan dilaksanan 23 dan 24 September.
Jelang agenda ini, pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan-Hanny Joost Pajouw mengeluarkan pemberitahuan ditujukan bagi partai pengusung, tim kampanye relawan dan simpatisan agar tidak melakukan pengerahan massa.
Keduanya mengajak agar semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan sekaligus upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Manado.
Berikut isi surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Mor-HJP dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU Kota Manado.
Sehubungan dengan pencabutan nomor urut calon walikota dan wakil walikota manado pada hari kamis 24 september 2020 sesuai dengan peraturan pkpu tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemiliham gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Maka dengan ini kami calob walikota manado, Mor Dominus Bastiaan dan calon wakil walikota Manado, Hanny Joost Pajouw memberitahulan kepada partai-partai pengusung (partai demokrat, PAN, PKB), tim kampanye relawan, dan seluruh simpatisan untuk tidak ada pengerahan massa baik itu arak-arakan maupun tumpukan massa di satu wilayah terutama di area sekitar kantor KPU Manado.
Redaksi